BERSAMA OMBUDSMAN PERBAIKI LAYANAN PUBLIK

Pernah mengalami maladministrasi ketika menggunakan pelayanan publik?
Apa itu maladministrasi?
Apa itu ombudsman?
Yuk kenalan dulu Ombudsman Republik Indonesia lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD dan BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBD atau APBN, salah satunya adalah Puskesmas Tondano.
SedangkanMaladministrasi merupakan perilaku atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik. Maladministrasi ada berbagai macam seperti penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum, tindakan diskriminatif, permintaan imbalan, dan lainnya. Tidak hanya oleh Pemerintah, tindakan Maladministrasi bisa jadi juga dilakukan oleh BUMN, BUMD, BHMN maupun badan swasta atau bahkan perseorangan.
Bagi pengguna layanan bisa melaporkan langsung ke ombudsman melalui link atau scan barcode pada gambar